Tuesday, November 11, 2025
Program Kerja (PROKER) BUMDes
Sesuai Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembinaan dan Pengembangan BUMDes/BUMDes Bersama
SLIDE 1
PENGANTAR PROGRAM KERJA (PROKER) BUMDes
Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 — Bab IV tentang Pembinaan dan Pengembangan BUMDes/BUMDes Bersama.
SLIDE 2
TUJUAN PEMBINAAN
Meningkatkan kemampuan perencanaan dan pengelolaan usaha BUMDes.
Mendorong kegiatan usaha yang efisien dan berkelanjutan.
Mewujudkan sistem organisasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.
SLIDE 3
STRATEGI PEMBINAAN (Pasal 25)
Revitalisasi kelembagaan
Peningkatan kualitas manajemen
Penguatan unit usaha
Penguatan kemitraan
Penguatan aset dan permodalan
Peningkatan administrasi & akuntabilitas
Penguatan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa
SLIDE 4
REVITALISASI KELEMBAGAAN
Sosialisasi & penyuluhan badan hukum BUMDes.
Peningkatan kapasitas penyusunan AD/ART.
Pembentukan klinik konsultasi BUMDes.
Penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan.
SLIDE 5
PENGUATAN MANAJEMEN
Pelatihan penyusunan rencana kerja dan tata laksana organisasi.
Penerapan SOP dan manajemen profesional.
Pendampingan restrukturisasi organisasi.
SLIDE 6
PENGUATAN UNIT USAHA
Pendirian dan pengembangan unit usaha baru.
Pendampingan produksi, pengolahan, dan mutu.
Diversifikasi dan promosi produk unggulan desa.
SLIDE 7
PENGUATAN KEMITRAAN
Kerja sama antar-BUMDes dan dunia usaha.
Kolaborasi dengan lembaga keuangan dan pemerintah.
Kemitraan dengan platform digital (e-commerce).
SLIDE 8
PENGUATAN ASET & PERMODALAN
Memperluas sumber pendanaan dan akses pembiayaan.
Akses ke lembaga penjaminan.
Pengembangan modal kerja dan investasi usaha.
SLIDE 9
ADMINISTRASI & AKUNTABILITAS
Penerapan prinsip Good Corporate Governance.
Peningkatan kapasitas laporan keuangan transparan.
Penguatan sistem akuntabilitas organisasi.
SLIDE 10
PENGUATAN MANFAAT EKONOMI
Optimalisasi potensi lokal dan nilai ekonomi desa.
Peningkatan daya saing dan nilai tambah produk.
Pemberdayaan masyarakat melalui inkubasi usaha.
SLIDE 11
PROGRAM PENGEMBANGAN (Pasal 27)
Pengembangan SDM dan kewirausahaan.
Jejaring pemasaran dan akses permodalan.
Dukungan teknologi tepat guna & promosi digital.
SLIDE 12
KEGIATAN PENGEMBANGAN UTAMA
Pelatihan, temu usaha, seminar, dan kunjungan usaha.
Fasilitasi sarana produksi dan distribusi produk BUMDes.
Dukungan promosi dan penguatan rantai pasok.
SLIDE 13
PENUTUP
Program Kerja BUMDes adalah peta jalan menuju BUMDes Mandiri, Maju, dan Menyejahterakan masyarakat.
🌐 Lihat Sumber Lengkap
📘 Disadur oleh : Irhamuddin, TAPM Kota Banda Aceh
Sumber : Permendes Nomor 3 Tahun 2021